YAYASAN ISLAM Al-Maa yang terletak di wilayah Provinsi Jawa Barat merupakan yayasan Islam yang dibentuk dan dinotariskan Akta pendirian yayasan AL-MAA PARUNG-Bogor No. 27 Tanggal 19 Agustus 2014 yang di buat oleh Notaris TITIEN MOETIARSIH, SH yang berkedudukan di Kab. Bogor,Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Badan Hukum Yayasan AL-MAA PARUNG-Bogor, Tanggal 20 Agustus 2014 dengan No. Pendaftaran 5014082032100532.
Berawal dari generasi kaum muslimin di Indonesia yang semakin hari semakin memprihatinkan karena kemerosotan nilai-nilai ke islaman dan jauhnya mereka dari pemahaman dan pengamalan Al-qur’anul karim,oleh karena itu yayasan Al-Maa berharap dapat mewujudkan suatu wadah pendidikan yang berkonsepkan Islam dan sekaligus dapat menyantuni anak-anak Yatim / Piatu dan tidak mampu (Dhuafa), yang sekaligus dapat dijadikan tempat penggemblengan generasi muda yang Islami dan madani yang mempunyai keimanan dan ketaqwaan yang tinggi berguna bagi Agama, Nusa dan Bangsa serta masa depannya sendiri. Lokasi Yayasan terletak di Jl. H MAWI Gg Omega RT 003 RW 002 Kamp Jati Waru, Kel Waru, Kec Parung, Kab Bogor Jawa Barat.